DPRD Trenggalek Paripurnakan 28 Raperda 2022

    DPRD Trenggalek Paripurnakan 28 Raperda 2022
    Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda  persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 di Aula DPRD, Senin (14/3/2022).

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, jika pada tahun ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengurangi jumlah Propemperda.Karena, dianggap terlalu banyak dan menyita waktu.

    " Kita kurangi volumenya.Dari 37 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi 28 Raperda, " ucapnya.

    Doding menuturkan, dengan berbagai pertimbangan jumlah yang harus dibahas volumenya dikurangi.

    Politisi dari PDI-P ini menyebut, 28 Raperda yang disetujui itu, yakni 11 diantaranya adalah inisiatif dari DPRD.Sedangkan 17 sisanya dari usulan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

    " Setelah nanti disetujui dalam paripurna, maka selanjutnya akan dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus), " imbuhnya.

    Selanjutnya, dia berharap agar 28 Raperda tersebut bisa rampung ditahun 2022." Semoga saja semuanya bisa berjalan dengan baik dan selesai di tahun ini juga, " ujarnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif, Komisi...

    Artikel Berikutnya

    Komisi II DPRD Trenggalek Berharap Dua OPD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami