Trenggelek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melantik dan mengambil sumpah Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (4/2/2022).
Arifin mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda Trenggelek berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 821:/452/204/2022.
Surat penunjukan tersebut ditujukan kepada Andriyanto, Staf Ahli Gubernur Jawa Timur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sebagai Pj Sekda di Kabupaten Trenggalek.
" Selamat datang pak Andriyanto yang telah menjadi keluarga Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek, " ucapnya.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Arifin menuturkan, dengan ditunjuknya menjadi Pj Sekda Trenggalek, diharapkan bisa melebur dengan para kolega di Trenggalek dan bekerja untuk kemajuan Trenggalek.
" Tahun 2022, 2023 dan 2024 adalah tahun krusial.Jadi segera tancap gas.Tang lainnya juga bisa segera membaur dan mebuka diri untuk bekerja cepat, " imbuhnya.
Gus Ipin, sapaan akrabnya menyampaikan, keberadaan Andriyanto sendiri untuk menggantikan posisi Anik Suwarni, Asisten Administrasi Umum, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
" Berdasarkan SK dari Gubernur Jawa Timur tersebut, Adriyanto akan menempati Pj Sekda Trenggalek hingga ada jabatan Sekda secara definitif, " tutupnya (ags).