Banmus DPRD Trenggalek Agendakan Paripurna AKD

    Banmus DPRD Trenggalek Agendakan Paripurna AKD
    Suasana rapat Banmus DPRD Trenggalek

    Trenggalek - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja membahas terkait pergeseran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang Banmus, Rabu (5/1/2022).

    Wakil Ketua Banmus DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, dalam rapat kali ini ada satu tema yang dibahas, yakni pembahasan terkait perubahan agenda kegiatan di bulan Januari 2022.Perubahan yang dimaksud adalah penambahan kegiatan berupa rapat paripurna  untuk pergeseran keanggotaan AKD di DPRD.

    " Rapat pimpinan juga sudah membahasnya dengan musyawarah dan mufakat untuk penempatan anggota fraksi.Pergeseran AKD akan kita paripurnakan hari ini juga, " ucapnya.

    Agus enggan menyebutkan sola pergeseran anggota AKD karena itu hak dari masing - masing fraksi.

    " Sebelumnya fraksi sudah melakukan rapat intern untuk menetukan siapa - siapa saja yang bakal menempati suatu jabatan di AKD.Itu akan diumumkan dan disahkan dalam rapat paripurnan nanti, " imbuhnya.

    Politisi dari PKS ini berharap agar fraksi bisa menempatkan anggotanya sesuai dengan potensi masing - masing."Jadi kalau mereka mendapatkan satu posisi yang strategis disalah satu AKD maka harus bisa mengemban tugas dengan baik, " tandasnya.

    Dijelaskannnya, AKD DPRD terdiri dari pimpinan, komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) serta alat kelengkapan lain yang diperlukan serta dibentuk oleh rapat paripurna (ags).

    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Awal Tahun 2022, DPRD Trenggalek Rombak...

    Artikel Berikutnya

    Fix! AKD Trenggalek Resmi Ada Pergeseran

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami